SEMARANG, Joglo Jateng – Fenomena meningkatnya syarat gelar sarjana dalam dunia kerja kian menjadi sorotan luas. Banyak posisi lowongan yang sebelumnya tidak mensyaratkan pendidikan tinggi, kini justru menjadikan ijazah S1 sebagai standar kualifikasi minimum.
Pergeseran standar pelamar ini terjadi seiring membeludaknya jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Ketimpangan antara minimnya ketersediaan pekerjaan dan tingginya kuota pencari kerja membuat gelar sarjana tak lagi bernilai eksklusif.
Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhan, menilai kondisi tersebut tidak lepas dari ketimpangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan riil di pasar kerja.
Akibatnya, gelar akademik yang dulu menjadi nilai tambah istimewa, kini justru dianggap sebagai prasyarat dasar oleh para pemberi kerja.
“Jadi memang sudah dibuatkan panduan agar kurikulumnya itu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Termasuk tantangan abad 21 ini, kemudian juga digitalisasi hampir di semua sektor pekerjaan,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Tantangan Penyesuaian Kurikulum Kampus
Meski demikian, pakar edukasi ini mengakui bahwa proses penyesuaian kurikulum di perguruan tinggi masih belum merata.
Banyak kampus yang masih menghadapi kendala klasik, baik dari sisi akreditasi, sarana prasarana, hingga kualitas pembelajaran yang belum sepenuhnya memenuhi standar kebutuhan industri.
“Walaupun orientasi dari pemerintah sudah benar, tapi ketika kampus belum bisa mengikuti juga sangat besar kemungkinan kualitas kurikulum dan perkuliahannya belum memadai,” ungkapnya.
Edi menambahkan, salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya saing lulusan adalah memperkuat keterhubungan mahasiswa dengan dunia kerja.










