Jepara  

Cegah Kebocoran Penerimaan Daerah, Pemkab Jepara Siapkan Sistem E-Retribusi Sampah

BEROPERASI: Alat berat saat meratakan tumpukan limbah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan, Kecamatan Jepara, belum lama ini. Pemerintah daerah setempat segera menerapkan retribusi secara elektronik. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah menyiapkan sistem pembayaran retribusi sampah berbasis elektronik atau nontunai. Langkah transformasi digital ini dirancang untuk memutus celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Rini Patmini, menjelaskan bahwa seluruh layanan persampahan nantinya wajib beralih ke skema digital.

Hal ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada seluruh pemerintah daerah guna menekan potensi kerugian negara.

“Arahan dari KPK ke depan semua yang berkaitan dengan penerimaan retribusi maupun pajak diharapkan menggunakan elektronisasi,” ucapnya.

Rini memaparkan bahwa inovasi ini akan menyasar sistem pelayanan jemput limbah sekaligus mekanisme iuran oleh para pengusaha. Transparansi penerimaan daerah menjadi prioritas utama.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan retribusi persampahan nanti akan dilakukan elektronisasi menggunakan digitalisasi. Seperti pelayanan jemput sampah maupun pembayaran sampah dari pelaku usaha,” terangnya kepada Joglo Jateng, Selasa (14/4/2026).

TPA Jadi Sasaran Uji Coba Pertama

Penerapan e-retribusi sampah ini akan dieksekusi secara bertahap. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dipilih menjadi titik mula sasaran penerapan aturan karena dinilai memiliki ekosistem administrasi yang lebih siap.

“Sasaran pertama dulu di TPA karena kami nilai lebih mudah, kemudian lanjut ke rumah-rumah, pelaku usaha, maupun sumber sampah lainnya,” jelas Rini.

Saat ini, pihak dinas masih mematangkan peta proses bisnis atau probis untuk menggodok instrumen transaksi yang tepat. Targetnya, rumusan sistem ini bisa rampung dan berjalan pada tahun ini.

Mengingat ini adalah inovasi pertama, DLH masih harus menyesuaikan sistem dengan pihak perbankan. Kemungkinan besar, opsi pemindaian kode QRIS akan dipilih karena tingginya tingkat aksesibilitas masyarakat.

“Pembayarannya nanti kami susun proses bisnisnya karena ini baru pertama kali, menyesuaikan dengan bank yang memfasilitasi. Gambarannya mungkin memakai QRIS,” tambahnya.