SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya Tahun 2026. Hal ini dibuktikan lewat penandatanganan komitmen bersama kepala daerah se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026).
Langkah strategis ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendekatkan akses pelayanan publik sekaligus memaksimalkan potensi lokal di akar rumput.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan, program inisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tersebut sangat sejalan dengan visi pembangunannya. Pihaknya bahkan telah bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelaksanaan.
“Kabupaten Kudus siap dan sejalan dengan Program Kecamatan Berdaya. Kami telah menetapkan lokasi serta membentuk tim Kecamatan Berdaya melalui SK Bupati di 9 kecamatan sebagai langkah konkret dalam memperkuat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Jadikan Kecamatan Sebagai ‘Rumah Bersama’
Menurut Sam’ani, implementasi Program Kecamatan Berdaya ini akan mengubah wajah birokrasi. Kantor kecamatan akan didorong menjadi “rumah bersama” bagi seluruh lapisan warga.
Fasilitas dan pelayanan yang dihadirkan meliputi ruang perlindungan perempuan dan anak, optimalisasi sarana olahraga, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif melalui wadah Taruna Karya Mandiri.
“Kecamatan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat. Kami dorong pelayanan yang lebih dekat, pemberdayaan yang lebih nyata, serta pengembangan potensi lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

150 Pilot Project se-Jawa Tengah
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang hadir memimpin acara tersebut menyampaikan bahwa program ini adalah taktik ampuh untuk memangkas rentang kendali birokrasi daerah.
“Program ini bertujuan memangkas rentang kendali pelayanan, sehingga kecamatan benar-benar menjadi pusat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Luthfi merinci, sasaran program ini sangat luas. Di dalamnya mencakup perlindungan kelompok rentan, pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia, penguatan peran generasi zilenial, hingga pengembangan sport center.
Sebagai langkah awal menuju visi Indonesia Emas 2045, Pemprov Jateng telah menetapkan 150 kecamatan sebagai pilot project yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Kudus menaruh harapan besar agar pemberdayaan masyarakat lokal dapat berjalan lebih optimal, menciptakan warga yang sehat, inklusif, dan produktif. (hms/iza/rds)










