PATI, Joglo Jateng – Jaringan Masyakarat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi di depan Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (29/5). Aksi ini diwarnai pembakaran banner bergambar Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi yang dipasang di pagar pendopo.
Aksi ini pembakaran ini terjadi saat perwakilan JMPPK menyampaikan surat tuntutan kepada Pemkab Pati terkait penambangan di Pegunungan Kendeng Utara Sukolilo Pati.
Tak selang lama, banner bergambar Kapolresta yang dibakar tersebut dipadamkan aparat penegak hukum menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Dalam aksi ini tak hanya diikuti masyarakat dari JMPPK saja. Namun juga terlihat sejumlah tokoh dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Menanggapi hal tersebut, koordinator JMPPK, Gunretno mengaku tidak mengetahui aksi pembakaran tersebut. Ia menegaskan JMPPK selalu mengedepankan cara santun saat menyampaikan aspirasi.
“Bakar-bakar aku tidak mengetahui. Tapi irama JMPPK melakukan aksi dari tahun 2000nan mengedepankan dengan cara yang santun,” katanya.
JMPPK juga tidak merencanakan pembakaran gambar Kapolresta dalam aksi tersebut. Meskipun begitu, ia menyadari kerusakan lingkungan akibat APH abai dalam menyelesaikan penanganan tambang.
“Itu akan berkoordinasi dengan pihak yang melakukan itu. Intinya ini bukan masalah membakar. Tapi bagaimana penyelesaian kasus-kasus yang ditangani kepolisian ini segera diselesaikan. Kami mengajak dengan cara-cara yang baik,” tegasnya.
Dalam aksi ini, pihaknya telah menyampaikan tuntutan terkait persoalan tambang di Pegunungan Kendeng Utara kepala Pemkab Pati. Tuntutan ini disebut akan ditanggapi dalam waktu sepekan ke depan.
“Surat diterima, karena tidak bisa diterima pak Chandra dan dari bu Setda akan menyampaikan dengan waktu seminggu ini dia akan memberi jawaban. Kami akan terus mengawal ini karena konflik sumber daya alam ini sudah dari dulu. Pengerusakan yang terus masif ini kita akan terus tidak tinggal diam,” pungkasnya. (lut/rds)










