Sementara ibu-ibu rumah tangga yang memiliki anak kecil diperbolehkan mengambil bahan baku sabut untuk dikerjakan di rumah masing-masing. Setelah menjadi sapu atau barang setengah jadi, mereka menyetorkannya kembali ke rumah produksi.
Dukungan terhadap usaha ini juga datang dari eksekutif desa dan penggerak PKK.
Wigih menceritakan, momentum bangkitnya publikasi usaha ini terjadi saat adanya pembinaan PKK dari tingkat Kabupaten Banjarnegara pada Senin (29/6/2026).
Melalui program Pokja 2 yang mensyaratkan adanya Rumah Dilan (Rumah Pendidikan dan Keterampilan), rumah produksi sapu milik Esa ini akhirnya ditunjuk dan diresmikan sebagai Rumah Dilan Coco House.
Langkah ini dinilai efektif dalam mendongkrak popularitas produk ke masyarakat yang lebih luas (go public).
Meski perkembangannya menjanjikan, tantangan nyata masih dihadapi oleh perajin. Saat ini, sisa limbah dari pengolahan sabut kelapa belum bisa dimanfaatkan secara optimal dan terpaksa harus dibakar.
Pihak pemerintah desa telah menyarankan agar perajin mulai mencari peluang pengadaan mesin tambahan yang khusus digunakan untuk mengolah limbah tersebut.
“Sebab limbahnya itu sebenarnya sayang kalau dibakar. Masih bisa dipakai untuk membuat keset atau pot bunga anggrek,” tuturnya.
“Tapi karena kami masih terkendala alat (mesin pengolah limbah), jadi sementara ini sisa sabutnya masih dibuang dan dibakar,” pungkas Wigih. (cr1/ree/rds)










