Kudus  

Puluhan Warga Dapat Bantuan Rumah Tahan Gempa

TEPAT: Petugas BPBD Kudus melakukan pengecekkan bangunan rumah tahan gempa di wilayah Desa Hadipolo, beberapa waktu lalu. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan kepada puluhan warga Kudus berupa rumah tahan gempa. Mereka memberikan bantuan tersebut, untuk warga yang rumahnya terkena musibah bencana banjir, rusak, dan lainnya.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Syarif Hidayah mengatakan, pada Juli 2022, saat itu ia ditugaskan di BPBD Kudus. Namun, belum tersedia Sasaran Pelayanan Minimal (SPM) penanganan pasca bencana, serta anggaran pasca bencana Kudus.

“Kami mendapat undangan Rakortek di Disperakim Provinsi Jateng. Lalu, mereka menyampaikan beberapa program. Diantaranya pembangunan baru rumah bagi korban bencana dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana,“ ungkapnya kepada Joglo Jateng.

Lebih lanjut, pihaknya melakukan identifikasi dan pengumpulan data. Kemudian diusulkan ke Disperakim pada November untuk alokasi penganggaran Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2024. Saat sebagian wilayah Kudus mengalami banjir di Januari 2023, bersamaan Tim Verifikasi Validasi Disperakim menuju ke Kudus.

“Mereka melakukan validasi lapangan untuk usulan 2022. Kami juga mengajukan usulan tambahan rehabilitasi rumah bagi korban bencana warga Desa Ngemplak, Undaan,” tandasnya.

Kemudian saat rapat koordinasi dan desk selanjutnya, usulan Kudus lolos verifikasi validasi sebanyak 24 unit yang terdiri dari 4 unit pembangunan rumah baru bagi korban bencana dan 20 unit rehabilitasi rumah bagi korban bencana. Sebelum pembahasan APBD perubahan Pemprov Jateng 2023, BPBD Kudus diundang rapat kembali.

“Saat itu kami memohon untuk dapat dimajukan pada APBD Perubahan 2023. Karena mereka butuh tempat tinggal baru yang rusak akibat bencana angin, banjir, dan perbaikan pada yang rusak ringan,” imbuhnya.

Kemudian, dua pekan setelahnya, ia diberi kabar bahwa usulan diterima dan akan dibahas pada pembahasan APBD perubahan Pemprov Jateng. Setelah pengesahan, Kudus mendapatkan 20 unit rumah yang akan diperbaiki. Dan 4 unit pembangunan baru rumah bagi korban bencana yang terdiri dari 1 unit tipe 60 dan 3 unit tipe 40 dengan sistim Rumah Sitem Panel Instan (Ruspin) yang tahan gempa.

“Kami melakukan koordinasi dengan Dinas PKPLH Kudus, pemerintah kecamatan terkait, pemdes terkait dan pokmas penerima bantuan yang dibentuk oleh penerima-penerima bantuan agar pelaksanaan nantinya dapat tersinergi dan terkolaborasi dengan baik,” ujarnya.

Adapun target untuk penyelesaian fisik pembangunan atau perbaikan adalah akhir November 2023. Pihaknya juga memfasilitasi Disperakim Jateng untuk mengadakan sosialisasi, pelatihan pemasangan Ruspin, bimbingan teknis penyusunan administrasi laporan dan pertanggung jawaban.

“Mengapa harus ada pelatihannya?. Karena rumahnya itu dibentuk dari beton pracetak yang cara teknis pemasangan belum banyak diketahui masyarakat,” ucapnya.

Jadi, kata dia, hal itu membutuhkan pelatihan yang lebih mendalam. Mengingat, pemasangan atap juga memakai baja ringan yang berasal dari bahan gavalum, atau genteng. Hal itu sesuai keinginan penerima bantuan, yang mana kusen berada di depan, dan penutup dinding bisa menggunakan bata merah atau beton ringan (setara Hebbel).

Selain itu, material khusus Ruspin disediakan oleh produsen konstruksi beton yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan mutu oleh Disperakim. Demikian pula material pelengkap harus memenuhi standard persyaratan dari Disperakim Jateng. Untuk perbaikan material, diambilkan dari penyedia lokal yang memenuhi standard dan persyaratan teknis.

“Kemarin, pihak penyedia yang ditunjuk oleh Disperakim juga baru melakukan pengiriman material ke wilayah Ngemplak, dan Golan Tepus. Material tersebut berupa debel, pasir, atap, batu rangka, dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam melakukan pembangunan rumah, pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih dua bulanan. Namun, selama pelaksanaan sampai selesai BPBD Kudus melakukan pendampingan dan bantuan koordinasi ke pemdes. Agar pelaksanaannya lancar dan seperti apa yang diharapkan. (cr12/fat)