KUDUS, Joglo Jateng – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis hasil Program Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bankeupemdes PK RTLH) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan bagi masyarakat Kecamatan Bae dan Kecamatan Dawe ini dilakukan di Balai Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Senin (29/6/2026).
Usai penyerahan secara simbolis, Gubernur Jateng dan Bupati Kudus meninjau langsung salah satu rumah penerima manfaat milik Hadi Mulyono di Desa Gondangmanis. Rumah tersebut telah selesai direnovasi melalui bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah.
Program Bankeupemdes PK RTLH merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan 254 unit bantuan RTLH melalui skema Bankeupemdes untuk wilayah Kabupaten Kudus.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan rumah yang layak huni, sehat, dan aman bagi masyarakat. Sekaligus, langkah ini mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Saat meninjau langsung hasil renovasi rumah penerima manfaat, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan harapannya. Ia meminta agar bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.
“Rumah yang layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dan dirawat dengan baik agar keluarga dapat tinggal dengan aman, sehat, dan nyaman,” ujar Bupati Sam’ani.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah bergotong royong mendukung program ini.
“Semoga ikhtiar bersama ini mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.










