Pati  

Bupati Pati Gelar Audiensi Terkait Sengketa Lahan Pundenrejo

DIALOG: Suasana audiensi antara GERMAPUN dan LPI Pabrik Gula Pakis yang berlangsung di Kantor Bupati Pati, Rabu (28/5). (PEMKAB PATI/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu memasuki tahapan baru. Pada Rabu (28/5), Bupati Pati, Sudewo menggelar audiensi antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (GERMAPUN) dan Lembaga Perkebunan Indonesia (LPI) Pabrik Gula Pakis yang berlangsung di Kantor Bupati Pati.

Pertemuan ini dihadiri berbagai unsur strategis. Antara lain Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, serta perwakilan masyarakat Pundenrejo dan LPI.

“Sekarang ini, kami melakukan mediasi atas sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Supaya mediasi berjalan secara objektif, fair, tidak ada yang ditutupi. Tidak ada yang dikurangi dan tidak ada yang ditambah,” tegas Sudewo.

Bupati juga memastikan seluruh pihak diberi ruang menyampaikan pandangan secara terbuka. GERMAPUN diberi kesempatan menyampaikan seluruh keberatan mereka secara menyeluruh, disusul tanggapan dari pihak LPI.

Adapun Kepala BPN turut memberikan penjelasan tentang status hukum lahan yang disengketakan. Dalam proses dialog yang dilakukan itu belum ada titik temu.

“Permintaan dari GERMAPUN dan LPI belum ada titik temu. Ini memang suatu tahapan yang harus dilalui. Tapi ke depan, kita berusaha maksimal agar ada titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak,” lanjut Sudewo.