Kudus  

Ketua DPRD Kudus Soroti Drainase dan Kinerja Satpol PP: “Kalau Perlu, Dijewer!”

SUASANA: ‎‎Rapat DPRD Kudus bersama Bupati Sam'ani dan Wakil Bupati Kudus Bellinda yang digelar pada Rabu (4/6). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – DPRD Kudus menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti usulan mayoritas fraksi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda). Menurutnya, keberadaan Perda bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai instrumen perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎‎“”Perda itu dibuat bukan hanya untuk melindungi masyarakat, tapi juga agar beban yang ditanggung mereka bisa lebih ringan dan jelas arahnya. Kalau tertata baik, masyarakat akan semakin sejahtera,” ungkap Ketua DPRD Kudus, H. Masan, Rabu (4/6).

‎‎Salah satu isu yang disorot adalah buruknya sistem drainase di beberapa titik di Kudus. Masan menyebut kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan saluran air justru lebih tinggi dari jalan, menyebabkan air tidak mengalir dengan baik saat hujan.

‎‎“”Coba lihat jalan ke Kerobokan dan Colo, itu bukan jalan lagi saat hujan, tapi jadi jalur air. Kalau terus dibiarkan, bisa membahayakan warga. Maka itu drainase harus diatur supaya bangunan tidak melebihi ketinggian jalan,” tegasnya.