Duka Kebakaran Sumur Minyak Blora, Pemprov Jateng Kucurkan Bantuan Rp180 Juta untuk Korban

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, memberikan bantuan secara simbolis kepada salah seorang anak korban kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Blora, Jumat (21/8/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

BLORA, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyalurkan bantuan senilai total Rp180 juta bagi para korban tragedi kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat mengunjungi para korban di lokasi pengungsian pada Jumat (21/8/2025).

Bencana yang menurut data BPBD Jawa Tengah telah menelan tiga korban jiwa, dua korban luka, dan memaksa sekitar 750 orang dari 300 KK mengungsi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Bantuan yang disalurkan merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi, meliputi santunan Rp40 juta dari Baznas Jateng, logistik senilai Rp53,4 juta dari Dinas Sosial, 2 ton beras dari Dinas Ketahanan Pangan, paket sembako Rp37,4 juta dari BPBD Jateng, serta obat-obatan senilai Rp25,6 juta dari Dinas Kesehatan.

Di hadapan para pengungsi, Taj Yasin menegaskan bahwa penanganan korban adalah prioritas utama. “Tidak ada warga yang akan dibiarkan sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah hadir, baik untuk korban maupun pemulihan pascakejadian,” tegasnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa bantuan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akan segera didata dan disalurkan. Selain itu, pemerintah sedang membahas skema santunan lanjutan bagi para korban. “Itu sedang kami bahas, apakah melalui BPJS atau lembaga lain, agar ada kepastian,” ujar Wagub.

Lebih dari sekadar penanganan pascabencana, Taj Yasin menyatakan insiden ini menjadi momentum untuk menertibkan sumur-sumur minyak tak berizin yang marak di wilayah tersebut. Bekerja sama dengan Pertamina dan para ahli, Pemprov Jateng telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengatur pengelolaan pengeboran, khususnya pada sumur-sumur tua.

“Kami akan menertibkan sumur-sumur minyak tak berizin sesuai dengan Undang-Undang serta Peraturan Menteri ESDM yang berlaku. Kejadian ini jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (hms/rds)