Jepara  

Ketua Komisi B DPRD Jepara Apresiasi Pemkab Luncurkan e-Retribusi Pasar

Ketua Komisi B DPRD Jepara, Purwanto. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Komisi B DPRD Jepara, Purwanto, menilai langkah Pemkab Jepara dalam meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar merupakan momentum penting untuk mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menyebut, digitalisasi retribusi pasar menjadi kebutuhan mendesak untuk menghilangkan celah kebocoran dan meningkatkan akurasi pengelolaan data.

Purwanto mengatakan, DPRD telah sejak lama mendorong Pemkab agar seluruh sektor penghasil pajak diarahkan pada sistem elektronik.

Ia menilai, peluncuran e-Retribusi Pasar oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, di Pasar Jepara I pada Senin (1/12), selaras dengan rekomendasi DPRD.

“Sistem elektronik seperti e-pasar itu penting agar lebih transparan dan mencegah potensi kebocoran anggaran,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, digitalisasi tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga berpeluang memperkuat PAD.

Ia mengapresiasi target Pemkab Jepara yang menaikkan capaian PAD retribusi pasar dari Rp 8,8 miliar pada 2025 menjadi Rp 10,1 miliar pada 2026.

“Dengan sistem digital, kita berharap penerimaan PAD bisa naik dan lebih terkontrol,” katanya.

Ia juga menilai, penerapan e-Retribusi merupakan langkah tepat setelah adanya rekomendasi dari KPK RI melalui forum Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

DPRD, kata Purwanto, memastikan tata kelola retribusi tidak lagi mengandalkan cara manual yang rentan kecurangan dan pungutan liar.

“Dengan digitalisasi, semua masuk sistem dan diawasi pemerintah. Itu membuat pengelolaannya lebih bersih,” tambahnya. (oka/gih)