Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Purworejo 2025 Capai 97,41 Persen, Meleset Tipis dari Target

Tampak depan bangunan Kantor UPPD Kabupaten Purworejo.
KANTOR: Tampak depan bangunan Kantor UPPD Kabupaten Purworejo. (MARNIE/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Capaian pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Purworejo sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo mencatat realisasi sebesar Rp 63.718.190.000 atau setara 97,41 persen.

Angka tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah provinsi sebesar lebih dari Rp 65,413 miliar. Kondisi ekonomi global yang belum stabil dinilai menjadi faktor utama terhambatnya capaian target tersebut.

Kepala UPPD Kabupaten Purworejo, Moch Sri Hartono menjelaskan, meski belum mencapai 100 persen, nominal uang yang masuk melalui kasir Samsat Purworejo sebenarnya cukup besar, yakni mencapai Rp 68,290 miliar.

”Kalau yang masuk ke kasir Samsat Purworejo Rp 68,290 miliar, tapi itu ada yang berasal dari kabupaten/kota lain. Kalau yang potensi nomor Purworejo Rp 63.718.190.000, sehingga belum mencapai target yang ditetapkan,” terang Hartono saat memberikan keterangan, Rabu (7/1).

Daya Beli Masyarakat Belum Pulih

Hartono menganalisis, tidak tercapainya target murni disebabkan oleh faktor eksternal. Kondisi ekonomi global yang sedang melemah berdampak langsung pada daya beli dan kemampuan bayar masyarakat di Purworejo.

Kendati demikian, sejumlah stimulus program pemerintah dinilai cukup membantu mendongkrak pendapatan, antara lain:

  • Program Government Auto Show (GAS).
  • Program Pemutihan Pajak.
  • Operasi Candi Polisi (Peningkatan kepatuhan di jalan raya).