Kendal  

Samsat Kendal Kebanjiran, Pajak 5 Tahunan Tutup Sementara: Ada Kompensasi Denda?

Informasi layanan di kantor UPPD Samsat Kendal karena masih tergenang banjir
PENGUMUMAN: Informasi layanan di kantor UPPD Samsat Kendal karena masih tergenang banjir, Senin (19/1). (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Genangan banjir yang merendam halaman Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kendal memaksa operasional layanan Samsat Kendal untuk pajak lima tahunan dihentikan sementara.

Pantauan di lokasi pada Senin (19/1/2026) siang, air setinggi mata kaki orang dewasa masih menggenangi area depan dan belakang kantor, menyulitkan akses kendaraan yang hendak melakukan cek fisik.

Target Kembali Buka Selasa

Bintara Urusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (Baur STNK) Samsat Kendal, Muhammad Latif Udianto menjelaskan, kondisi halaman yang belum surut total menjadi alasan utama penutupan layanan ganti pelat nomor.

“Karena genangan air masih ada, khususnya di halaman kantor, layanan pajak lima tahunan hari ini belum bisa dibuka,” kata Latif saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Meski demikian, Latif memastikan kondisi interior kantor pelayanan sudah kondusif. Ruangan telah dibersihkan dan kering dari lumpur sisa banjir. Pihaknya menargetkan layanan penuh bisa kembali berjalan normal pada Selasa (20/1/2026), dengan asumsi air di halaman sudah surut sepenuhnya.

“Rencana Selasa dibuka, dengan harapan genangan air sudah benar-benar surut,” imbuhnya.