Kendal  

Jawab Krisis Petani di Kendal, Pemuda Muhammadiyah Turun ke Sawah Garap Tumpang Sari

Kader Pemuda Muhammadiyah Kendal memegang hasil panen kol di lahan pertanian Desa Bringinsari Sukorejo.
SEMANGAT: Panen perdana kol Pemuda Muhammadiyah Kendal di Desa Bringinsari, Sukorejo, Selasa (10/2). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Kendal melakukan langkah konkret untuk menjawab tantangan krisis regenerasi petani di daerah. Melalui program Melati Bina Tani, para kader muda ini tidak hanya sukses melakukan panen perdana komoditas sayuran, tetapi juga mendapat lampu hijau untuk mengelola tanah wakaf yang belum produktif.

Peluncuran gerakan ini ditandai dengan panen kol di Desa Bringinsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, pada Selasa (10/2/26). Di tengah hamparan lahan dataran tinggi tersebut, Pemuda Muhammadiyah Kendal membuktikan bahwa sektor pertanian masih menjanjikan jika dikelola dengan manajemen modern.

Ketua PDPM Kendal, Abdul Malik menegaskan, panen perdana ini adalah langkah awal dari strategi jangka panjang. Pihaknya sengaja melibatkan pemuda terjun langsung ke lahan untuk mempelajari ekosistem pertanian dari hulu ke hilir.

“Kami memulai dari uji coba penanaman kol dengan sistem tumpang sari bersama cabai dan bawang merah dengan pendampingan tenaga ahli,” ujar Abdul Malik di sela-sela kegiatan panen.

Kolaborasi Garap Lahan Wakaf

Tantangan terbesar petani muda seringkali terletak pada akses lahan. Menjawab hal tersebut, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal memberikan dukungan penuh berupa penyediaan aset lahan.

Ketua PDM Kendal, KH Ihksan Intizam menyatakan, pihaknya membuka pintu lebar bagi kader muda untuk memanfaatkan aset persyarikatan.

“Kami membuka ruang kolaborasi. Tanah wakaf yang belum dimanfaatkan bisa dikelola untuk pertanian,” tegas Ihksan.

Menurutnya, keterlibatan generasi muda adalah kunci agar sektor agraris di Kendal tidak mati suri. Pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan produktif dinilai menjadi solusi ganda, yakni memberdayakan ekonomi umat sekaligus menjaga aset wakaf tetap terawat.