Pati  

DPRD Pati Tunggu Usulan Golkar untuk Proses PAW Mendiang Riyanto

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) masih belum berjalan. DPRD Pati masih menunggu usulan dari Fraksi Golkar terkait PAW ini.

PAW ini untuk menggantikan kursi yang ditinggalkan almarhum Riyanto. Sebagaimana diketahui, Riyanto yang merupakan anggota Komisi A DPRD Pati tersebut meninggal dunia pada April 2026 lalu.

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari Fraksi Golkar terkait PAW tersebut. Setelah mendapat surat tersebut, proses PAW baru dapat dilakukan.

“Kalau ada surat dari Partai Golkar untuk melakukan pergantian antar waktu akan kami proses. Tapi kalau belum ada masak kami harus jemput bola, mencampuri urusan orang lain, gak boleh,” katanya.

Pihaknya sepenuhnya menunggu usulan Fraksi Golkar, karena partai politik memiliki kewenangan untuk mengajukan PAW. Baru setelah ada usulan, hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Saya masih menunggu proses yang dilakukan Partai Golongan Karya. Kalau Fraksi Golongan Karya mengusulkan tentunya akan kami proses. Kalau tidak, tidak kami proses,” terangnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan juga tidak ada batas waktu terkait proses PAW ini, sehingga keputusan sepenuhnya ada di internal partai politik untuk melakukan PAW atau tidak.

“Tidak ada tenggat waktu. Mau diproses 1 tahun yang akan datang, mau dihabiskan tidak diproses itu kewenangan Fraksi Golongan Karya,” ucapnya.

Terkait kekosongan satu kursi ini, Ali menegaskan tidak memengaruhi kinerja DPRD Pati. Namun, menurutnya, hal ini justru merugikan bagi partai pemilik kursi dan juga daerah pemilihan (dapil) yang kehilangan legislatornya.

“Sama sekali tidak ada pengaruh terhadap kinerja dewan. Yang rugi dapilnya. Wakil dari dapil 2 dapat menyampaikan aspirasinya, menyampaikan keluhan masyarakat disampaikan kepada pemerintah daerah, pelayanan pemerintahan, kesehatan, dan pelayanan yang lain. Tapi kalau tidak ada wakilnya rugi. Yang lebih rugi partai politik yang mempunyai kursi itu,” pungkasnya. (lut/fat/rds)