KUDUS, Joglo Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus berencana mengadakan operasi minuman keras (miras) dan indekos secara rutin, Ramadan mendatang. Agenda tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya miras, sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menyebutkan, salah satu tujuan dilakukannya rencana operasi miras dan indekos tersebut adalah untuk menghormati datangnya bulan suci. Selain itu, agenda tersebut bertujuan untuk pencegahan terjadinya konflik masyarakat ketika Ramadan.
“Di bulan Ramadan, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak buruk yang diakibatkan miras. Khususnya bagi umat Islam untuk menghormati datangnya bulan suci ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kudus telah melakukan kegiatan serupa. Dari hasil operasi yang dilakukan, ditemukan pasangan yang belum menikah dan satu orang tenaga pijat plus-plus. Keduanya kemudian dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
“Jadi, pekan lalu sudah kami lakukan operasi ke beberapa indekos. Kemudian ditemukan sebuah pasangan dan satu tenaga pijat plus-plus yang masih menunggu pelanggan di salah satu indekos wilayah Kecamatan Jati. Kemudian hari berikutnya kami adakan juga operasi miras di sebuah warung Kecamatan Undaan,” terangnya.
Kholid mengatakan, salah satu pasangan yang terkena operasi masih tergolong muda. Sehingga, pihaknya berkoordinasi dengan orang tua untuk melakukan pembinaan lebih lanjut.
“Yang pertama tergolong muda, satu pekerja swasta dan satunya belum bekerja dan memang ngekos di situ. Kemudian pasangan satunya mengaku sudah menikah siri tapi dokumennya masih diragukan. Untuk yang perempuan itu kami undang orang tuanya, kemudian kita sampaikan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (abd/fat)










