Kudus  

Satpol PP Kudus Tangkap Dua Pasangan tak Resmi Sekamar

Kholid Seif, Kepala Satuan Polisi Pawong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus. (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Satuan Polisi Pawong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus berhasil merazia dua pasangan tidak resmi sekamar. Pasangan tersebut ditemukan saat tengah berduaan di kamar kos-kosan wilayah Kecamatan Jati.

Kelapa Satpol PP Kudus, Kholid Seif mengatakan, pihaknya melakukan razia ke beberapa kos-kos menjelang ramadhan. Adapun penangkapan pasangan tidak resmi itu pada pekan lalu, dan kemudian diberikan pembinaan.

“Kita undang orang tuanya. Dan kita berikan pembinaan. Satu pasangan uang terangkap masih relatif muda, baru lulus SMA. Sedangkan yang satunya identitasnya tidak jelas,” kata Seif, belum lama ini.

Selain menangkap pasangan tak resmi, Satpol PP pun berhasil menjaring satu wanita yang diduga sebagai tukang pijat plus atau pekerja seks komersial (PSK) di tempat yang sama.

Pihaknya kemudian mengamankan PSK tersebut dan dilakukan pembinaan. “Yang tenaga pijat plus-plus ditangkap saat menunggu orderan di salah satu kos wilayah Kacamatan Jati,” imbuhnya

Pada bulan ramadan kedepan, pihak Satpol PP akan lebih menggencarkan lagi razia di berbagai lokasi. Baik di kos-kosan ataupun melakukan razia minuman keras.

“Razia ini akan kami lakukan terus. Apalagi saat bulan ramadan nanti. Kita ingin memberikan edukasi ke masyarakat, dan kita sebagai umat Islam, harus menghormati bulan sucu ini,” tandasnya. (cr7)