PATI, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menyebut sudah ada sudah ada dua partai baru yang telah berkoordinasi. Dua kendaraan politik tersebut yakni Partai Umat dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).
Ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan, sementara ini belum ada partai baru lainnya yang melakukan koordinasi lebih lanjut. “Kalau partai baru di Pati, yang sudah berkomunikasi dengan kita sudah ada dua. Yang pertama di Partai Umat, kemudian Partai Gelora. Kita sudah tahu kontaknya, jadi sekarang baru dua,” ucapnya, belum lama ini.
Sedangkan terkait partai baru yang lain, pihaknya belum mengetahui kepastiannya. Seperti halnya keberadaan Partai Keadilan Rakyat (PKR), yang hingga saat ini belum melakukan komunikasi.
“Kalau misalkan ada, bisanya langsung komunikasi. Jadi, kalau ada kegiatan yang berkaitan dengan partai akan kita undang. Syarat pertama tentu harus terdaftar di Kemenkuham. Setelah itu, untuk menjadi peserta pemilu harus mendaftar di KPU,” tuturnya.
Untuk menjadi peserta pemilu, terdapat mekanisme dan persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Pendaftaran peserta pemilu mulainya akhir Juni sampai Desember akhir. Jadi, akhir Desember nanti baru kelihatan mana saja partai politik yang berpartisipasi di pemilu 2024,” jelasnya.
Imbang menambahkan, partai yang sudah terdaftar di Kemenkuham telah sah menjadi partai politik. Hanya saja belum sah menjadi peserta pemilu. Karena peserta pemilu mempunyai syarat lain melalui proses pada Agustus sampai dengan Desember mendatang. (cr7/abd)










