PATI, Joglo Jateng – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati tidak menggelar rukyatul hilal atau pemantauan posisi bulan saat Idul Adha 1443. Melainkan hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pati, Abdul Hamid mengungkapkan, dalam menentukan awal Dzulhijjah, pihaknya hanya akan menunggu keputusan dari pusat. Yakni melalui rukyatul hilal dan sidang isbat yang diselenggarakan pemerintah.
“Kita tidak menyelenggarakan rukyatul hilal. Jadi kita menunggu keputusan sidang isbat dari pemerintah pusat. Karena, di Pati memang kebetulan tidak menyelenggarakan. Rukyatul hilal dan sidang sidatnya di lakukan pemerintah pusat, kita tinggal mengikuti,” jelasnya.
Hamid menjelaskan, setiap daerah seharusnya mengadakan rukyatul hilal. Namun, karena kebetulan dari sisi urgensinya, pelaksanaan Idul Adha tidak seperti Idul Fitri. Dengan begitu, pihaknya memutuskan untuk mengikuti pemerintah pusat saja. Meskipun, ada juga persoalan lain yang melatar belakangi, seperti kebutuhan anggaran.
“Ada alasan klasik sebenarnya, karena persoalan anggaran. Itu dari tahun ke tahun selalu terjadi. Karena ada tim Badan Hisab rukyah itu, jadi ada biaya perjalanan dinasnya dan lain-lain,” tuturnya.
Rukyatul hilal saat Idul Adha, menurutnya, tidak pasti lakukan. Namun, pihaknya pasti melakukan rukyatul hilal saat menentukan Idul Fitri. Sedangkan pelaksanaannya berada di sejumlah titik
“Ada beberapa titik yang biasa dilakukan. Dari mulai bukit Pandang Kayen, Sukolilo, dan dua tahun di laksanakan di Daerah Sukobubuk, Margorejo. Karena kebetulan dari sekian titik tempat pelaksanaan rukyatul hilal yang paling representatif di Sukobubuk. Pandangannya lepas langsung bisa melihat ufuk,” paparnya.
Sementara terkait alat rukyatul hilal, pihaknya belum memiliki. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya menggunakan alat manual pinjaman dari pihak lain. Sehingga, ke depan pihak akan berupaya untuk menganggarkan, supaya ada alat rukyatul hilal. (cr7/abd)










