PATI, Joglo Jateng – Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk konsumen liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram. Menanggapi hal itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati menilai masyarakat belum siap dengan wacana tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Pati Koeswantoro mengatakan, pihaknya menilai bahwa program tersebut sulit di terapkan. Pasalnya, disinyalir dapat menimbulkan sejumlah kendala.
“Masyarakat belum siap. Karena pendagang kecil dan konsumen harus punya gadget semua. Jadi sasarannya rumah tangga dan UMKM,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya program tersebut adalah supaya pemerintah mengetahui sasaran penyaluran LPG bersubsidi tersebut secara jelas. Sehingga, tidak memicu persoalan stok gas LPG.
“Tujuannya tentu supaya tahu sasaran, kemudian untuk menghindari pengecer. Karena, pengecer bisa mempengaruhi nilai jual,” terangnya.
Sedangkan untuk persiapan penerapan program tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Akan tetapi, aturan tersebut masih belum dipastikan hingga saat ini.
“Kendalanya itu konsumen tidak banyak yang memiliki gadget. Akan tetapi, itu baru wacana, dan baru digodok oleh Pertamina, sistemnya bagaimana. Jadi, arahannya by name by address,” tuturnya.
Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram masih di godok. “Kalau HET yang dari 2015 masih Rp. 15.500. Selain itu, antara margin di pangkalan dan agen masih kecil. Hanya Rp. 1.250. Padahal, biaya operasional tinggi,” pungkasnya. (cr7/abd)










