PATI, Joglo Jateng – Ratusan warga Sokokulon, Kecamatan Margorejo menerima sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tersebut diserahkan pemerintah desa (pemdes) setempat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.
Kepala Desa Sokokulon, Jami’an mengatakan, sebelum adanya program PTSL, pihaknya kerap melihat banyak status tanah yang belum jelas. Sehingga, ratusan sertifikat tersebut diserahkan ke warganya untuk mengurai keresahan.
“Dengan adanya ini bisa menyelesaikan masalah yang ada terkait dengan pertanahan. Jumlah yang dibagikan ada 521 sertifikat,” ucap Jami’an, Senin (22/8).
Dirinya menuturkan, ratusan sertifikat PTSL diserahkan kepada warga secara simbolis. Yakni kepada 5 orang perwakilan di balai Desa Sokokulon.
Meskipun begitu, masih ada 64 sertifikat yang belum selesai dari sejumlah sertifikat yang diserahkan tersebut. Sedangkan yang menjadi alasan karena faktor belum terpenuhinya persyaratan.
Oleh karena itu, penerbitan sertifikat tidak di proses, sehingga pihaknya akan berkomunikasi dengan BPN terkait persoalan itu. Dengan demikian, ia hanya bisa berharap supaya dalam waktu dekat, kekurangan tersebut dapat selesai dan bisa dibagikan kepada yang bersangkutan.
“Memang ada sertifikat yang persyaratannya belum terpenuhi. Misalnya terkait dengan penandatanganan ahli waris. Maka yang belum ini tidak bisa dikerjakan. Sementara sisanya sertifikat yang belum jadi itu, kita kembalikan kewenangan ke BPN,” tandas dia. (lut/abd)










