Kapolda Jamin Keamanan dan Kenyamanan Delegasi G20

SENI: Warga Desa Kembanglimus menunjukkan karya instalasi gajah dalam Kirab Budaya G20 di Borobudut, Kabupaten Magelang, Senin (12/9). (ANTARA/JOGLO JATENG)

MAGELANG, Joglo Jateng – Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjamin keamanan dan kenyamanan para peserta dan delegasi dalam acara Kirab Budaya G20 di Borobudur. Pihaknya telah menerjunkan personil guna mengamankan event tersebut.

“Kami melakukan pengamanan, tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga nyaman kepada seluruh delegasi yang hadir di wilayah Jawa Tengah,” kata Ahmad saat meninjau lokasi pengamanan di Pospam Terpadu CMM G20 di Borobudur, Kabupaten Magelang, Senin (12/9).

Dia menjelaskan, pengamanan dalam kegiatan tersebut melibatkan 1.700 personel. Mulai dari kedatangan para tamu di wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, pengamanan dan pengawalan jalur dari DIY ke Magelang, serta pengamanan terbuka dan tertutup hingga ke safe house di wilayah Magelang.

Pengamanan berlapis juga dilakukan di sejumlah zona, mulai dari hotel tempat menginap, lokasi kegiatan, dan kegiatan rapat. Di masing-masing lokasi tersebut, terbagi ring pengamanan mulai dari dalam hingga seputar lokasi pengamanan.

“Terhadap para delegasi juga dilakukan pengamanan melekat dari LO (liaison officer) yang disediakan oleh Polda Jateng, mulai dari kedatangan hingga selesainya acara kegiatan; serta disediakan anggota yang stand by di lokasi pengamanan selama 1×24 jam,” jelasnya.

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sejak Sabtu (10/9) hingga kepulangan para tamu delegasi pada Rabu (14/9). “Kami dirikan berbagai posko di tiap lokasi pengamanan, bahkan di posko gabungan juga melibatkan berbagai instansi tidak hanya Polri,” katanya.

Dia menegaskan, tingkat pengamanan yang diberikan akan sama, baik untuk tamu dalam negeri maupun luar negeri. Yakni, dengan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan pengawalan VVIP.

Meski mengutamakan kenyamanan para tamu delegasi, katanya, pihaknya tetap melakukan penegakan hukum terhadap dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, tindak pidana yang berpotensi mengancam kelancaran jalannya kegiatan G20 di Jateng. (ara/gih)