Ribuan Pengusaha Mikro Terima Bantuan Produksi

UMKM pembuatan kerupuk di Semarang
PRODUKSI: Salah satu UMKM pembuatan kerupuk di Semarang. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

KAB SEMARANG – Sebanyak 30,283 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Semarang menerima bantuan produksi dari Pemerintah. Bantuan berupa uang tunai Rp2,4 juta itu langsung ditransfer ke rekening para penerima.

Penyerahan secara simbolis Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) oleh Bupati Semarang di aula Kantor kecamatan Tengaran, kemarin.

“Bantuan itu diberikan untuk mendukung para pelaku usaha mikro dan kecil menjalankan usaha ekonomisnya yang terdampak pandemi Covid-19,” terang Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Rini Sulistyowati.

Menurut Rini, Pemkab Semarang melakukan reaksi cepat terhadap stimulan ekonomi dari pemerintah pusat. Sosilasasi dilakukan secara terpadu antar instansi kepada para pelaku usaha mikro dan kecil.

Hal itu dinilai sangat efektif karena pendaftaran calon penerima bantuan dilakukan secara online. Hasilnya, total jumlah pelaku usaha yang terdaftar untuk menerima bantuan melebihi kuota yang ditetapkan.

“Para penerima bantuan itu adalah pedagang di pasar, pelaku usaha rumah tangga dan sejenisnya,” terangnya.

Penyerahan secara simbolis Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM)
SALURKAN: Penyerahan secara simbolis Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) oleh Bupati Semarang di aula Kantor kecamatan Tengaran, kemarin. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

Bupati H Mundjirin usai menyerahkan bantuan secara simbolis meminta para pelaku usaha mikro dan kecil tetap bersemangat di masa pandemi Covid-19 ini. Meski diakui Bupati, roda ekonomi secara nasional masih berjalan lambat, namun para pelaku usaha diminta tetap menjalankan usahanya.

“Banyak perusahaan dan usaha kecil yang bangkrut akibat pandemi ini. Namun kita berharap pelaku UMKM tetap bersemangat menjalankan usahanya. Bantuan ini dapat digunakan untuk menambah modal dan melanjutkan usaha,” katanya.

Bupati Mundjirin bahkan meminta Diskumperindag untuk melakukan pengawasan penggunaan bantuan agar benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu Kabid UMKM dan Perindustrian Budi Doyo menambahkan Diskumperindag memfasilitasi enam kali tahapan usulan penerima BPUM. Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mempermudah persyaratan setelah selesainya usulan tahap pertama.

Saat ini jumlah pelaku UMKM yang telah memiliki Izin Usaha Mikro sebanyal 1.152. Sedangkan pelaku UMKM yang telah mendapat pembinaan intensif oleh Diskumperindag sebanyak 11.428.

“Total aset pelaku UMKM yang tercatat lebih dari Rp 22 miliar dengan omzet usaha mencapai Rp722 juta lebih,” terangnya. (hms/yos)