Pemkot Yogyakarta Terus Galakan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya
PILIH: Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya saat milihat berbagai produk UMKM di Ngampilan, beberapa waktu lalu. (HUMAS/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meraih sertifikat halal. Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengungkapkan, sertifikat halal pada produk penting untuk memudahkan dan memberi jaminan pada konsumen membeli produk sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, kata dia, adanya sertifikat tersebut juga dapat membuat tenang para pelaku usaha untuk memasarkan produknya lebih luas lagi tanpa takut dicurigai bahan serta prosesnya. Apalagi, mulai Oktober 2024, produk makanan minuman yang beredar di Indonesia harus sudah bersertifikasi halal.

“Maka dengan itu, kami terus mendorong UMKM di Kota Yogya agar tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produk-produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Karena persyaratan termasuk juga untuk ekspor terutama ke negara-negara muslim,” ungkapnya, Rabu (26/7/23).

Sementara itu, Perwakilan BPJPH Kemenag Kota Yogya, Handdri Kusuma mengatakan, pada tahun ini dirinya akan menargetkan 1.200 pelaku UMKM kuliner di Kota Yogyakarta untuk bisa memiliki sertifikat halal. Ia menyebut, pada Juni lalu jumlah sertifikat halal nasional yang sudah terbit sebanyak 319.524.

Handdri menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh pelaku UMKM supaya bisa mendapatkan sertifikasi produk halal. “Beberapa waktu lalu kita telah melakukan asesmen 10 pelaku UMKM di Umbulharjo, Alhamdulilah 10 UMKM tersebut telah memiliki sertifikat halal,” pungkasnya. (riz/mg4)