JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana memperluas lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Perluasan itu rencanannya sekitar 7-8 hektar yang difokuskan titik TPA yang overload atau darurat. Namun realisasinya masih enam tahun lagi, tepatnya 2025 mendatang.
Kepala Seksi Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Lulut mengatakan, upaya itu guna menyikapi meningkatnya volume sampah yang tertimbun di TPA setiap tahunnya. Di antaranya meliputi TPA Desa Bandengan untuk area Jepara utara, Desa Krasak untuk area tengah, dan Desa Gemulung untuk area selatan.
“Yang sudah darurat daerah selatan, yaitu TPA Gemulung,” katanya kemarin.
Selain berencana memperluas TPA, pihaknya saat ini tengah berusaha melakukan inovasi terkait permasalahan sampah. Misalnya memfokuskan penanganan di hulu atau sumber sampah.
“Sekarang program kami diarahkan ke hulu, jemput sampah yang terpilah. Hanya residu yang hanya dikirim ke TPA,” jelasnya.
Sementara Ashadi, salah satu staf TPA Desa Bandengan membenarkan, volume sampah di TPA saat ini kian meningkat. Menurutnya hal itu dipicu karena sampah yang dihasilkan masyarakat juga bertambah. Apalagi pengolahannya belum dilakukan secara tepat oleh masyarakat.
“Setiap hari masyarakat Jepara bisa menghasilkan 50-60 ton sampah. Belum lagi sampah yang dihasilkan dari objek wisata waktu liburan, bisa mencapai 70 ton,” beber Ashadi. (mg1/mam)