Kudus  

Program UAS, Mudahkan Siswa Buat E-KTP

CEKATAN : Petugas Disdukcapil Kudus merekam data siswa di salah satu SMA belum lama ini. (DOK. DISDUKCAPIL KUDUS/ LINGKAR JATENG)

KUDUS– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus memiliki inovasi untuk anak sekolah. Inovasi tersebut bernama UAS Dukcapil (Untuk Anak Sekolah Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Program ini bertujuan memudahkan anak sekolah yang telah berumur 17 tahun ke atas mendapatkan dokumen kependudukan.

Plt. Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, program ini diperuntukkan untuk siswa/siswi guna perekaman e-KTP.

“Perekaman e-KTP bagi pemula di sekolah se-Kabupaten Kudus,” ujarnya ketika ditemui di kantornya beberapa hari yang lalu.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah agar program ini berjalan dengan efisien dan efektif tanpa mengganggu jam belajar siswa. “Kendalanya data yang telah berumur 17 tahun mudah berubah, mas. Jadi kita koordinasi dengan pihak sekolah. Dan kita ambil waktu yang pas. Agar efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca juga:  Dinas PKPLH Kudus Cari Solusi Pengelolaan TPA, Libatkan Warga dalam Musyawarah

Siswa/siswi yang ingin mengikuti program ini tidak ada persyaratan khusus. Syaratnya hanya telah berumur 17 tahun. Karena program iniuntuk perekamanan e-KTP saja. “Ketika sudah perekaman mereka tinggal mengajukanpercetekan e-KTP,” ungkapnya.

Adapun persyaratan guna pengajuan percetakan hanya foto copykartu keluarga. Setelah e-KTP jadi, pihak Disdukcapil akan mengantarkan ke sekolah-sekolah. Program ini tidak dipungut biaya alias gratis. (cr3/lut)