Tiga Ribu Penerima PKH Mundur

SOSIALIASI: Petugas Dinsospermades Kabupaten Jepara saat memberikan sosialiasi kepada penerima PKH, belum lama ini. (DOK. DINSOSPERMADES JEPARA/LINGKAR JATENG)

JEPARA – Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jepara hingga Agustus tahun ini mencapai 39 ribu keluarga. Jumlah itu menurun sekitar tiga ribu penerima jika dibandingkan Januari lalu yang mencapai 42 ribu keluarga.

Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Joko Setyowanto mengatakan, penurunan jumlah itu lantaran sejulah keluarga mengundurkan diri. Sebab mereka sudah merasa mampu.

“Yang mundur karena sudah merasa mampu,” katanya kemarin.

Menurutnya, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang membuka akses keluarga miskin. Terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca juga:  Warga Dilarang Gunakan Lintasan Atletik GBK Jepara

“Tentu progam ini mempunyai sasaran. Yakni mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin,” terangya.

Data terpadu itu memiliki berbagai komponen. Umpamanya komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil atau menyusui dan anak berusia 0-6 tahun. Lalu komponen pendidikan dengan kriteria anak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas sederajat. Usia anak maksimal 21 tahun.

“Dengan adanya program semoga PKH dapat mengurangi angka kemiskinan dan juga bisa meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat Jepara,”harapnya.

Nominal bantuan yang akan diterima jumlahnya variatif. Tergantung komponen masing-masing.

Baca juga:  DLH dan DPRD Jepara Dorong Masyarakat Manfaatkan FABA
“Bantuan tetap diberikan hanya pada tahap pertama. PKH reguler sebesar Rp 550 ribu per tahun bagi setiap keluarga. Lalu PKH akses setiap keluarga Rp 1 juta per tahun. Sedangkan bantuan komponen setiap jiwa (maksimal empat orang) yakni Rp 2,4 juta per tahun,” tandasnya.(mg1/mam)