WONOSOBO, Joglo Jateng – Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Jokowi target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Wonosobo dapat diselesaikan pada 2024. Dalam upaya mensukseskan PTSL 2022 perlunya sinergitas kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemkab sehingga target PTSL 2024 dapat direalisasikan dengan optimal.
“Pemkab memberikan dukungan sepenuhnya agar target PTSL 2024 tersebut dapat dipenuhi. Ada beberapa desa di Wonosobo misalnya Leksono dan Kertek yang sudah selesai di atas angka 80%. Artinya PTSL ini memungkinkan dijalankan secara optimal” kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Lebih lanjut, Afif mengapresiasi positif kinerja BPN atas diserahkannya sebanyak 73 sertifikat aset pemkab yang berhasil disertifikatkan. Bupati berharap agar hasil sinergitas antara BPN dengan pemkab mampu segera menuntaskan status tanah masyarakat yang belum terindentifikasi sesuai dengan payung hukum yang ada.
“Kendala di lapangan, terkadang yaitu status kepemilikan berubah sewaktu-waktu sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun ke lokasi,” bebernya.
Ketua Badan Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Siyamto, menyampaikan pelaksanaan program PTSL merupakan program strategis nasional. Dimana Kabupaten Wonosobo menargetkan pada 2022 sejumlah 63.000 bidang tanah. Ia dan jajaran tim opimis target 63.000 mampu dicapai dengan baik.
Sedangkan untuk target nasional merampungkan semua bidang tanah, untuk Wonosobo masih membutuhkan banyak kerja keras “Saat ini bidang tanah yang terdaftar baru 59 persen, sampai dengan 2024 berarti minimal 100.000 bidang harus disertifikatkan per tahunnya, mudah-mudahan lahir banyak kebijakan yang mendukung target pencapaian ini,” tandasnya. (hms/fat)










