Pati  

Kawasan Lorong Indah Jadi Lahan Hijau

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Tempat lokalisasi Lorong Indah (LI) sempat mengalami berapa perubahan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kemudian saat ini menjadi lahan pangan berkelanjutan.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan, sebelumnya kawasan LI memang sudah berstatus lahan hijau atau lahan pangan berkelanjutan. Namun  ketika mengalami perubahan menjadi lahan kering, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan.

“Jadi LI itu lahan hijau di tengah persawahan, yang menjadi bangunan saat ini banyak yang lahan hijau. Sebagai lahan kering justru kurang dari setengah,” terangnya.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011, kawasan tersebut sudah menjadi menjadi lahan hijau. Selain itu, sesuai dengan revisi Perda 2021 juga sebagai lahan pangan berkelanjutan.

“Ketika kami membuat perubahan Perda, proses tahapannya sudah dilalui semua. Sebelum di buat aturan itu, kita sudah lakukan public giring. Yakni mengundang tokoh agama, pemuda, kemudian tokoh masyarakat,” jelasnya.

Ali menambahkan, semua penghuni permukiman itu harus taat dengan undang-undang yang berlaku saat ini. Yakni sebagai lahan hijau atau sebagai kawasan pangan berkelanjutan.

“Keputusan Bupati ini dari keresahan masyarakat. Dan kita bersama semua eleman masyarakat, sepakat bahwasanya LI ini harus ditutup,” pungkasnya.

Selain itu, semisal ada pihak yang tidak puas dengan kebijakan tersebut, dapat menempuh jalur hukum. Jangan sampai peraturan di kalahkan oleh keinginan seseorang. (cr7/fat)