DEMAK, Joglo Jateng – KPU Kabupaten Demak baru-baru ini melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode Januari 2022. Dari hasil rapat, terdapat 234 Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Demak Tercoret.
Ketua Divisi Rendatin KPU Demak, Nur Hidayah menjelaskan, berdasarkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Januari 2022, diperoleh penyesuaian data pemilih berkelanjutan. Data semula 853.709 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 426.717 dan jumlah pemilih perempuan 426.992.
“Ada penurunan pada periode Januari ini menjadi 853.475 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 426.595 pemilih, jumlah pemilih perempuan 426.880 pemilih,” ungkapnya, Rabu (2/2/22).
Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan beberapa data masukan dari dinas terkait. Seperti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dan Pengadilan Agama Kabupaten Demak, dan Kodim 0716 Demak.
“Perihal pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal di beberapa desa yaitu, Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah, Desa Kebonsari Kecamatan Dempet, Desa Sambung Kecamatan Gajah dan Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak sejumlah 230 orang,” tuturnya.
Nur Hidayah mengatakan, pengecekan ini dimaksudkan agar menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 masyarakat Kabupaten Demak dapat memastikan dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih.
“KPU Kabupaten Demak berharap ada peran aktif masyarakat terhadap pendaftaran pemilih melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Peran aktif ini menjadi salah satu indikator untuk peningkatan kualitas daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang,” paparnya. (cr3/gih)










