DEMAK, Joglo Jateng – Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf PNS dan Pegawai PPNPN melaksanakan penandatangan pakta integritas di Aula KPU Demak, Senin (14/2). Hal itu sebagai salah satu implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang dibangun KPU Demak.
Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi berharap, para pegawai mampu menjaga komitmen yang telah diucapkan. Sehingga setiap langkahnya senantiasa mempedomani apa yang telah diikrarkan tersebut.
“Adapun beberapa poin yang diikrarkan di antaranya berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak menerima imbalan secara langsung dan tidak langsung yang tidak sesuai ketentuan, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Bambang menambahkan, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas kali ini bertepatan dengan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI. “Semoga moment ini dapat menjadi pengingat dan penggugah semangat agar dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang tak lama lagi dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, maksimal dan sesuai dari aturan perundang-undangan,” terangnya.
KPU Demak juga mengagendakan penandatangan pakta integritas yang dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum acara nonton bareng (nobar) “Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024” oleh KPU RI yang disiarkan secara langsung melalui media sosial Youtube. (hms/gih)










