Pati  

4 Bangunan di Lorong Indah Dibongkar

TAMPAK: Proses pembongkaran bangunan di kawasan Lorong Indah, Kabupaten Pati, Jumat (18/2/2022). (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pati melakukan pembongkaran 4 bangunan yang masih tersisa di Kawasan Lorok Indah (LI), Jumat (18/2/2022). Diketahui, bangunan liar tersebut diklaim sebagai pondok pesantren.

Bupati Pati Hayanto mengatakan, tidak ada izin terkait pendirian pondok pesantren di lokasi Lorok Indah. Dia menyebut, bangunan yang berada di area LI tidak memiliki izin dan  tidak mempunyai IMB. Tetapi justru di gunakan sebagai tempat prostitusi.

“Kami tidak ada unsur membedakan. 70 bangunan yang tidak berizin di lokasi LI semuanya sudah terbongkar. Jadi para pemilik tanah harus bisa memahami,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, tahapan pembongkaran ini sudah cukup lama dan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi bahwa proses pendirian pondok pesantren itu harus ada izin.

“Harus ada izin dari Kementerian Agama (Kemenag), kemudian Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) lembaga dari Nahdlatul Ulama (NU). Sedangkan terkait wakaf harus ada pernyataan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Dari semua itu saya sudah punya bukti formal,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan pihak Gus Nuril selaku pihak yang menerima wakaf. Dan memperoleh keterangan bahwa tidak ada yang menjadi becking tempat lokalilasi di Pati.

“Gus Nuril sudah menyampaikan bahwa PGN tidak ada di belangkang prostitusi. Gus Nova dan juga abahnya sudah mengaku ikhlas, demi kepentingan bangsa dan negara maupun daerah,” imbuhnya.

Haryanto menambahkan, terkait hal ini sudah jelas, yakni pihaknya tidak membongkar pondok pesantren. Akan tetapi membongkar bangunan liar yang tidak mempunyai izin, kemudian dipakai sebagai tempat prostitusi, dan menempati lahan pertanian berkelanjutan. (cr7/fat)