JAKARTA, Joglo Jateng – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan telah ada kesepakatan bersama terkait jadwal Pemilu 2024. Antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu.
“Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Puan saat berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait. Sehingga akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
“Terkait dengan Pemilu 2024, tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan,” tuturnya.
Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara diselenggarakan Februari 2024.
Setelah Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, turut mendukung penundaan Pemilu 2024 Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto. (ara/ern)










