PATI, Joglo Jateng – Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) mengelar diskusi terkait Sungai Juwana dalam Kebijakan Penataan Ruang, di Alua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati, Rabu (15/6). Dalam diskusi tersebut turut hadir pula perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai & Hutan Lindung (BPDAS-HL) Pemali Jratun, dan Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang (DPU TR) Kabupaten Pati sebagai penanggap.
Persoalan yang menjadi bahan diskusi yakni terkait normalisasi, gangguan jalur transportasi nelayan tradisional, sedimentasi, sampah, eceng gondok, koordinasi lintas dinas atau instansi terkait, perubahan karakter bencana banjir, kebijakan garis sempadan, dan masifnya industri yang berhimpitan dengan sungai Juwana.
Juru Bicara Jampisawan, Ari Subekti mengatakan, sungai Juwana menjadi sumber penghidupan banyak orang. Sehingga, sampah harus disingkirkan agar aliran sungai bisa berjalan lancar.
“Kami melihat hampir setiap hari ada orang yang menurunkan sampah di Sungai Juwana. Sehingga, sungai menjadi pembuangan limbah. Selain itu, sungai terlihat panas saat musim kemarau,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan tentang garis batas sungai yang harus berjarak 100 meter. Pasalnya, saat ini banyak perumahan dan pabrik yang sangat dekat dari Sungai Juwana. Berdasarkan fakta di sepanjang jalan pantura, telah berdiri pabrik-pabrik besar di dekat sungai.
“Soal produk kebijakan juga menjadi masalah. Seperti halnya sepanjang pantura jadikan kawasan industri. Semua perusahaan pantura itu pasti dekat dengan anak sungai Juwana,” paparnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti kebijakan normalisasi sungai. Berdasarkan temuannya di lapangan, wilayah selatan Pati saat terjadi banjir susah surut. Hal itu dikarenakan badan sungai yang tertutup badan kapal-kapal besar di Sungai Juwana. Hal itu yang memicu ada penyumbatan.
Sementara itu, Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rina Kurniati menjelaskan terkait sejumlah hal dasar dalam pembangunan. Yakni pembangunan berkelanjutan dan memiliki tujuan.
“Keadilan dan institusi yang kuat itu ada kaitan dengan aliran sungai. Bagaimana pengelolaan sungai, institusi yang berkompeten yang bekerja sama terkait pengelolaan sungai,” jelasnya, saat memberikan pemaparan dalam diskusi.
Lebih lanjutnya, yakni terkait pengelolaan sungai perlu ada kemitraan. Menurutnya, kemitraan tidak hanya pemerintah saja. Namun perlu adanya kerja sama dengan institusi terkait, ataupun memberdayakan masyarakat. Sehingga air dapat terserap secara maksimal (cr7/abd)










