Pati  

Asuransi Nelayan tak Terbayar Tuntas

ILUSTRASI: Terlihat sejumlah kapal nelayan di Sungai Juwana sedang bersandar, Minggu (18/9). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati menyatakan bahwa progam bantuan Premi Asuransi nelayan tahun ini tak bisa dibayar tuntas. Hal itu disebabkan faktor keterbatas anggaran.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP Pati, Sujarta mengungkapkan, ada 3.569 peserta dalam bantuan asuransi nelayan di tahun 2022. Sedangkan pihaknya masih menunggu anggaran perubahan.

Dia menjelaskan, anggaran perubahan belum jelas sampai saat ini. Sementara alokasi bantuan tersebut terhitung selama Januari hingga Juni.

“Alokasi anggaran 2022 bagi bantuan asuransi nelayan hanya enam bulan. Saat ini Pemkab Pati sudah tidak membayar program Bantuan Premi Asuransi Nelayan, karena waktunya sudah habis,” terangnya.

Sesuai mekanisme bantuan asuransi nelayan, lanjut Sujarta, setiap bulan pihaknya melakukan pembayaran premi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Di antaranya pembayaran kecelakaan kerja dan kematian alami.

“Kami harus membayar ke BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan sebesar Rp 16.800 per orang. Sehingga per bulan membayar sekitar Rp 40 juta,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu nelayan dari Juwana Warjo mendorong Pemkab untuk bisa mencairkan bantuan premi asuransi. Terlebih, hal itu pernah dijanjikan Haryanto saat memimpin Pati.

“Sesuai janji pemimpin sebelumnya akan di berikan saat perubahan anggaran. Supaya ini di realisasikan sehingga tidak menjadi beban bagi para nelayan,” tegasnya. (lut/fat)