KUDUS, Joglo Jateng – Penyuaraan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas terus dilakukan oleh Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK). Utamanya pemenuhan hak-hak dasar, seperti hak akses, hak gedung, dan juga hak pendidikan.
Tenaga Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Anggiasari Puji Aryatie menjelaskan, pihaknya akan terus berbicara tentang hambatan apa saja yang masih dialami disabilitas. Juga memastikan apakah hambatan tersebut terkait regulasi, terkait dengan infrastruktur, atau perilaku masyarakat.
“Karena kalau kita berbicara isu disabilitas itu kan kita juga berbicara terkait stigma. Sebenarnya itu masih menjadi hambatan terbesar,” ungkapnya.
Pihaknya akan melihat sampai sejauh mana regulasi sudah mendukung dan apa yang bisa dilakukan untuk semakin mendorong masyarakat berperilaku lebih inklusif terhadap isu-isu disabilitas. Sehingga diharapkan tidak ada lagi stigma negatif, perbedaan kelas, ataupun dikucilkan.
“Kami sudah mendapat masukan, memang masih ada stigma. Terlebih isu isu disabilitas baru benar-benar menjadi prioritas itu enak tahun belakangan. Jadi tentu saja masih ada banyak hal yang harus kita bicarakan bersama-bersama,” paparnya.
Pada dasarnya, hal tersebut menjadi PR Bangsa Indonesia. Pihaknya menyampaikan, untuk saat ini langkah awalnya ialah, sudah adanya perwakilan di komisioner Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dari kami sudah ada perwakilan disana. Jadi dipastikan jikalau ada aduan tentang pelanggaran hak asasi terkait dengan isu-isu disabilitas teman-teman FKDK, kita juga bisa bangtu melaporkan, tapi hal tersebut masih dipelajari bersama-sama hambatannya” ujarnya. (cr1/fat)