Dosen FKH UGM Minta Masyarakat Waspada Rabies

SUNTIK: Dokter hewan sedang memberikan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA/ JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap virus Rabies. Hal itu menyusul catatan World Health Organization (WHO) yang mengungkapkan bahwa penyakit rabies dapat menyebabkan kematian 60 ribu orang per tahunnya.

Dosen FKH UGM, Heru Susetya, PhD mengatakan, penyakit rabies dan anthrax merupakan penyakit golongan neglected, atau terabaikan yang banyak memakan korban. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, ditemukan 11 kasus kematian akibat rabies. Sebanyak 95% di antaranya dikarenakan gigitan anjing.

“Rabies ini sebenarnya adalah virus yang bisa dikendalikan melalui vaksinasi. Tapi implementasinya tidak gampang,” terangnya, belum lama ini.

Heru mengungkapkan, persebaran virus rabies pada manusia sebenarnya termasuk kebetulan, bukan penularan utama. Menurutnya, ketika virus rabies berada di tubuh hewan, maka umurnya akan jauh lebih panjang ketimbang berada di tubuh manusia.

“Ketika terserang virus rabies, seseorang akan mengalami gejala awal seperti demam, lesu dan tidak nafsu makan, pusing, insomnia, sakit kepala hebat, hingga timbul rasa panas di area gigitan,” paparnya.

Gejala yang timbul itu, banyak disalahartikan sebagai penyakit biasa pada umumnya. Akibatnya banyak pasien yang enggan menuju rumah sakit atau puskesmas untuk mendapat penanganan.

Ia menambahkan, kasus kematian akan rabies ditemukan hampir di seluruh belahan dunia, utamanya benua Afrika dan Asia. Tempat bersarangnya virus tidak hanya pada anjing dan kucing, namun juga banyak ditemukan di hewan liar.

“Luar biasanya, penyebaran rabies sangat beragam, ada hewan liar, hewan domestik, bahkan campuran. Lalu ada siklus epidemiologinya tadi,” tuturnya.

Menurutnya paling tidak dua, atau tiga hewan yang siklusnya dibawa oleh hewan yang dekat dengan manusia, atau hewan domestik. Sedangkan untuk hewan liar, siklusnya disebut rabies silvatik.

“Nah, kalau sebuah negara persebaran virusnya ada dua, yaitu urban dan silvatik, maka pengendaliannya akan lebih susah,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, yang menjadi hambatan utama dalam penanganan rabies di Indonesia adalah kurangnya kesadaran akan bahaya rabies di masyarakat. Vaksinasi, khususnya untuk rabies urban sudah tersedia dan diimplementasikan di berbagai daerah. Sayangnya, dari 34 provinsi yang ada, hanya 11 provinsi yang dinyatakan bebas rabies.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI,  Imran Pambudi, MPHM mengungkapkan, Kemenkes memiliki target Indonesia bebas rabies di 2030. Salah satu upayanya dengan menciptakan herd immunity yang mengharuskan setidaknya 70% populasi anjing telah divaksin.

“Ada tata cara penanganan gigitan hewan rabies pada seseorang. Pada area luka harus segera dibersihkan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit,” jelasnya.

Kemudian luka itu diberi antiseptik, berupa alkohol atau sejenisnya untuk mengantisipasi penyebaran virus. Ketika mengalami gejala tidak biasa setelah gigitan, seperti demam tinggi, maka dianjurkan untuk segera mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan terdekat.

“Upaya penanganan persebaran rabies ini juga dilakukan secara regional. Jadi setiap pemerintah daerah itu harus memiliki kebijakan terkait pengendalian dan penanganan rabies sesuai kebijakan nasional,” tutupnya. (bam/all)