KUDUS, Joglo Jateng – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia belum lama ini, menerbitkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Salah satu isinya menghapus ekstrakurikuler pramuka sebagai ekskul wajib sempat santer di berbagai platform media.
Sekretaris Kwarcab Kudus, Agus Heri Ageng mengatakan, pola pendidikan karakter dalam pramuka bisa diadopsi dalam muatan lokal. Selain itu, pendidikan yang dimuat dalam pramuka bisa menciptakan generasi berkarakter.
Meskipun begitu ia menilai, terbitnya Permendikbud tersebut merupakan hal biasa saja. Ranah yang dibahas adalah kurikulum dan tidak secara langsung berhubungan dengan Gerakan Pramuka.
“Pada dasarnya, kebijakan itu hanya ingin mengembalikan Pramuka sebelum kurikulum 2013. Yaitu berlaku sebagai kegiatan pilihan (sukarela) sebagaimana prinsip kegiatan kepramukaan yang kita pahami adalah sukarela,” ujarnya.
Dalam praktiknya, kata dia, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok dan Aktualisasi yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib. Namun apabila satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan perkemahan maka tetap diperbolehkan.
“Kemah blok dan aktualisasi sering hanya sebagai kegiatan formalitas. Belum mampu secara signifikan menumbuhkan kesadaran kepada siswa untuk bergabung di ambalan dan berlatih meningkatkan diri menjadi pramuka sejati,” katanya.

Heri menambahkan, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. Yakni sesuai dengan UU 12/2010 yang menyatakan gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.
Ia berpendapat, sebaiknya pramuka tidak menjadi salah satu ekstra yang diwajibkan. Sebab, kata dia, jika murid merasa terpaksa mengikutinya, sedangkan mereka memakai seragam pramuka, maka tidak mencerminkan laku dan nilai dalam pendidikan pramuka justru itu akan merusak nama dan esensi pramuka.
“Dengan dikembalikannya kepramukaan pada ekskul pilihan sebagaimana ekstrakurikuler yang lain, justru akan menjadi lebih fokus bagi para pembina untuk melakukan pembinaan bagi anggota pramuka muda. Di sisi lain peminatan kegiatan kepramukaan yang didasari sukarela, lanjut Ageng, akan menjadikan anak lebih optimal dalam melakukan proses pembinaan dan latihan, sehingga outputnya menjadi lebih baik, sebagaimana cita-cita Gerakan Pramuka,” tukasnya.










