Tak lama, ada seorang kakak tingkat, J yang mengabarkan bahwa nomor WhatsApp Rosi ada di grup Facebook open BO.
“Aku biasanya buka WA (WhatsApp, Red.) itu habis subuh, dan awal-awal kaget banyak banget nomer baru yang WA tanya open BO apa enggak,” ungkap Rosi.
Melapor ke Dinas dan Kampus
Dengan bukti-bukti yang masih disimpan, Rosi disarankan oleh J untuk melapor ke pihak berwajib dan meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah (DP3AP2KB Jateng) untuk mendapat pendampingan.
Kepada pendamping dari DP3AP2KB Jateng, Rosi diminta untuk menjelaskan apa yang dia alami. Pada pertemuan itu pihak DP3AP2KB Jateng menyarankan kepada Rosi untuk memberikan kesempatan kepada Z agar menghapus seluruh akun yang menjatuhkan nama baik Rosi.
“Kalau misal dia udah ngehapus nomer ku di akun grup pornografi kan sebenarnya udah selesai kan. Sampai sekarang nggak bakal panjang gini kan. Terus kan dia sendiri, aku udah bilang jejak digital tu nggak bakal ilang sampai kapan pun. Aku udah mengingatkan gitu berkali-kali dan ya udah nggak direspon oke,” kata Rosi.
Ketika dibubungi baik oleh Rosi maupun pendamping dari DP3AP2KB, Z tidak memberi respon dan malah memblokir nomor pendamping Rosi.
Lebih lanjut, saat didatangi ke rumah, hanya ada ibu Z yang ketika ditanya tak tau anaknya ada di mana.
“Ibu itu belain anaknya terus. Malah bilang salah siapa dulu mau sama anak saya,” ungkap Rosi.
Hingga Sabtu (29/6/2024), Z masih belum memenuhi panggilan untuk klarifikasi. Sementara untuk penanganan hukum di kepolisian masih dalam tahap pemanggilan saksi.
Selain DP3AP2KB, Rosi juga meminta bantuan ke lembaga konsultasi bantuan hukum Islam (LKBHI) di kampusnya.
“Kemarin memang Rosi itu udah dateng ke LKBHI. Sudah diterima sama temen-temen tim advokat di LKBHI. Tindak lanjut itu kita memang sebenernya ingin klarifikasi (meminta keterangan dari Z, Red),” kata direktur lembaga tersebut saat dikonfirmasi Joglo Jateng pada Rabu (19/6).










