Dua pekan usai pemanggilan, Z tak kunjung hadir ke LKBHI dengan berbagai alasan dan malah meminta direktur LKBHI yang datang menemui Z di suatu lokasi.
“Makanya ini nanti mau membawa somasi mungkin nanti kalau ini tidak diindahkan panggilannya Bapak Direktur,” ungkap salah satu advokat LKBHI, Jumat (28/6).
Harapkan Keadilan Hukum
Setelah hampir satu tahun kasus ini dilaporkan, Rosi berharap, Z bisa mendapat hukuman yang setimpal atas kerugian yang ia alami.
Bukti-bukti digital masih ia simpan dengan baik, termasuk lebih dari 2.000 kontak yang mengiranya open BO.
Sejauh ini, Rosi juga sudah menerima informasi dari pengacara, bahwa Z bisa mendapat hukuman empat tahun penjara atas tindakannya. Namun Rosi juga merasa takut, jika setelah itu Z melakukan tindakan yang tidak diinginkan pada keluarganya.
“Dan kalaupun damai juga dari keluarga ku minta didenda karena merugikan banget kan. Kuliah ku jadi tidak fokus, kemudian psikis ku juga terganggu dan segala macam,” ujar Rosi.
Sementara itu, direktur LKBHI mengungkapkan jika sesuai standar operasional prosedur (SOP), ke depan pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan jika itu memungkinkan. Namun, Rosi tetap berharap agar Z bisa dipenjara. (adf).










