KUDUS, Joglo Jateng – Polsek Undaan, Polres Kudus telah mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk di sebuah warung di Kecamatan Undaan, Kudus, belum lama ini. Hal itu dilakukan usai mendapatkan laporan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolres.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengapresiasi, respon cepat yang dilakukan jajarannya dalam menerima aduan dari masyarakat. Menurutnya, razia miras secara rutin ini diperlukan, guna menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada serentak 2024.
“Inilah yang diharapkan masyarakat. Ketika ada informasi ataupun laporan dari dapat ditindaklanjuti jajaran dengan cepat,” ungkapnya, belum lama ini.
Sementara itu, Kapolsek Undaan, AKP Kanan mengatakan, pengungkapan miras itu merupakan tindaklanjut dari laporan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolres. Dengan menyasar peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan pada warung yang diduga menjual.
“Pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati puluhan minuman beralkohol di sebuah warung milik warga,” ungkapnya, belum lama ini.
Setelah dilakukan penyitaan, kemudian seluruh miras diamankan di Polsek Undaan untuk dilakukan proses lebih lanjut.(adm/sam)