Jepara  

DPRD Jepara Siap Dukung Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyatakan siap mendukung pembahasan anggaran yang dibebankan kepada pemerintah daerah dalam program makan siang bergizi gratis yang menjadi kebijakan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihaknya pun menunggu surat atau petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, dan akan menyesuaikan program tersebut.

“Kita akan melihat bagaimana juknis, pelaksanaan, regulasi yang sudah jelas. Prinsipnya kita akan mematuhi apa yang diintruksikan pemerintah pusat,” jelasnya pada Joglo Jateng, belum lama ini.

Baca juga:  Polres Jepara Amankan 4 Pasangan dalam Razia Kos

Ia menyebut, walaupun Pemkab Jepara telah memprediksikan anggaran untuk program makan siang bergizi gratis lebih dari Rp 100 miliar per tahun, namun pihaknya perlu mendiskusikan lebih lanjut di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jepara Tahun 2025.

“Apabila sudah ada juknisnya maka, akan jadi pembahasan. Tapi, kalau masih wacana tidak masuk pembahasan,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian anggaran sebelum memasuki perubahan APBD 2025. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menyusun anggaran berdasarkan prioritas, termasuk belanja untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pegawai.

Baca juga:  Mulai 1 November, Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib untuk Pembuatan SIM di Jepara

Ia menegaskan bahwa pos belanja yang tidak dianggap prioritas akan dikurangi untuk mendukung program makan siang bergizi gratis ini. “Konsekuensinya kita akan mengurangi pos-pos belanja yang kita lihat bukan merupakan belanja prioritas,” tutupnya. (cr4/gih)