Demak  

KPU Demak Gelar Simulasi TPS, Penggunaan Sirekap dan Hitung Suara

LATIHAN: Petugas saat melakukan giat simulasi TPS di Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Minggu (10/11/24). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, di TPS 7, Minggu (10/11/24). Simulasi ini bertujuan memberikan gambaran teknis bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban (Gastip) terkait pengelolaan administrasi dan pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati menjelaskan bahwa simulasi ini diharapkan dapat memberikan contoh ideal mengenai cara KPPS menjalankan tugas administrasi di TPS. “Dari simulasi ini, kita berharap teman-teman KPPS mendapatkan gambaran yang jelas dalam melakukan administrasi dan menangani proses pemungutan suara di TPS,” ujar Siti.

Baca juga:  Dewan Soroti Masalah dan Solusi Pertanian di Demak

Kegiatan simulasi diawali dengan proses pemungutan suara oleh 475 pemilih, termasuk satu pemilih disabilitas tunanetra yang juga turut dilibatkan. Petugas di TPS menjalankan setiap tahapan sebagaimana yang akan dilakukan pada hari pemilihan sesungguhnya.

“Simulasi ini juga melibatkan penghitungan suara yang dilakukan pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap),” tandasnya.

Menurut Siti, Sirekap merupakan sistem yang penting untuk menjamin akurasi dan efisiensi dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara.

“Setelah penghitungan selesai, kita akan menggunakan Sirekap untuk merekam hasil pemungutan suara. C Plano yang berisi catatan hasil pemungutan akan difoto, dan kemudian data tersebut diunggah melalui Sirekap,” jelas Siti.

Baca juga:  Plt Bupati Demak Tegaskan Prioritas Pembangunan Kesehatan

Selain penghitungan suara dan penggunaan Sirekap, evaluasi juga menjadi bagian penting dari simulasi ini. Hasil dari simulasi akan dievaluasi dengan melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan mencatat setiap kendala atau permasalahan yang mungkin muncul selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini bertujuan untuk mitigasi terhadap potensi masalah yang mungkin dihadapi saat pemilihan serentak.

“Anggota KPU akan mencatat seluruh detil isu masalah (DIM) dari awal hingga akhir pelaksanaan simulasi. Masukan-masukan ini akan menjadi referensi bagi kami untuk memitigasi permasalahan dalam Pilkada 2024 mendatang,” ujar Siti menambahkan.

Baca juga:  Polres Demak Gelar Apel Pergeseran Pasukan Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkada 2024

Lebih lanjut, simulasi ini mendapat perhatian serius dari KPU Demak sebagai langkah persiapan menghadapi Pilkada serentak. Evaluasi dari simulasi diharapkan dapat memperkuat kesiapan KPPS di seluruh wilayah Demak agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan tertib. (adm/gih)