JEPARA, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara menyatakan keinginan untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik yang menjadi program Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Disdikpora Kabupaten Jepara, Haryanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/24).
Menurutnya, jika program makanan bergizi ini dibebankan langsung kepada Dinas Pendidikan, hal itu akan menambah beban bagi sekolah yang harus mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait program tersebut. Haryanto berharap agar pemerintah pusat lebih bijak dalam merencanakan pemberian makanan bergizi kepada anak didik.
“Kami berharap jajaran dinas tidak terlibat langsung dalam program makan gratis ini, karena akan banyak menyita waktu. Kami sangat berharap agar pengelolaan dapat dilakukan oleh pihak lain,” jelasnya.
Saat ini, pihak Disdikpora belum menerima informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program makanan bergizi ini. Namun, Haryanto menegaskan bahwa Disdikpora Jepara siap menyediakan data yang diperlukan jika pemerintah pusat memulai program makan bergizi.
Ia menyebutkan bahwa mereka akan mempersiapkan data per murid dan per sekolah di Kabupaten Jepara, meskipun belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan mengkoordinir program ini. Ia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Jepara terdapat sekitar 156 ribu peserta didik yang terdiri dari tingkat TK hingga SMP.
“Sekitar 86 ribu siswa di SD, 33 ribu di SMP, dan sekitar 20 ribu di TK PAUD. Kami masih menunggu kepastian tentang apakah data TK PAUD ini akan dihitung atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program makanan bergizi sangat bermanfaat untuk mendukung pendidikan di Kabupaten Jepara. Dengan harapan, dapat meningkatkan pertumbuhan gizi anak sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih baik.
Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan, menyatakan bahwa hingga saat ini, petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat belum diterima. Namun, dalam melakukan program ini, Pemkab Jepara telah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp 100 miliar per tahun.
“Walaupun Juknis belum turun, kami akan mengikuti konsep yang ada. Pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan anggaran,” ungkap Hasanuddin.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga akan melibatkan sharing dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun begitu, Pemkab Jepara masih perlu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar, yang akan dilaporkan saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2025 kepada DPRD Jepara. (cr4/gih)