Bawaslu Kota Semarang Terima Aduan Dugaan Politik Uang

Arief Rahman, Ketua Bawaslu Kota Semarang. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menerima aduan dari masyarakat atas dugaan terjadinya politik uang yang terjadi di salah satu lokasi di Kecamatan Semarang Barat. Aduan itu berasal dari media sosial Bawaslu pada saat masa tenang 26 November lalu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengukapkan pemberi informasi tersebut mengirimkan barang bukti berupa foto amplop berisikan sejumlah uang yang tertempel stiker citra diri pasangan calon (paslon) tertentu. Sehingga, pihaknya meminta kepada yang bersangkutan untuk melaporkan secara resmi dan menyerahkan barang bukti itu kepada Bawaslu Kota Semarang.

Baca juga:  Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan MBG di SMPN 12 Semarang

“Akan tetapi lagi-lagi hal tersebut tidak kemudian ditindaklanjuti oleh pemberi info itu sehingga itu menjadi salah satu kendala tersendiri,” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, Senin (2/12/24).

Bahkan, pemberi informasi tidak dapat dihubungi kembali setelah memberikan foto barang bukti itu. Di samping itu, pihaknya pun mencoba melakukan penelusuran untuk memastikan apakah kejadian itu memang terjadi.

“Ternyata kejadiannya itu sudah berlangsung berlalu artinya infonya disampaikan malam, ternyata kejadiannya siang dan yang kami coba telusuri ketika kami cek di lokasi tahunya memang dilakukan (politik uang) tapi kami tidak bertemu pelapor terkait dengan hal tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Sheet Pile Tambaklorok Diklaim Berhasil Atasi Rob

Dengan demikian, ia menerangkan, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Semarang. Sebab, secara mekanisme aduan pelanggaran pemilu, apabila pemberi informasi memberikan barang bukti dengan durasi 1×24 jam dan hal itu dibenarkan mengarah ke pidana. Maka, pihaknya akan mengundang kejaksaan dan aparat kepolisian untuk membahas hal itu.

“Satu hari untuk mendapatkan barang bukti saja kita tidak dapat itu. Padahal dalam pengukapan soal money politic itu salah satunya bukti, hal-hal lain yang tidak bisa dipraktekkan,” ungkapnya.

Dirinya mengaku, serangan fajar yang terjadi di Kecamatan Semarang Barat tidak bisa disebutkan berasal dari mana. Menurutnya, hal itu masih masuk kedalam praduga. (int/gih)