Kudus  

Satpol PP Kudus Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

TEST: Satpol Pp bekerjasama dengan dinas kesehatan melakukan test HIV di salah satu kafe yang ada di Kudus. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam. Khususnya kafe dan karaoke, dalam upaya pencegahan penularan HIV.

Dalam operasi terbaru yang dilakukan sekitar dua bulan lalu, Satpol PP bekerja sama dengan tenaga medis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Mereka melakukan pemeriksaan darah di lokasi yang diduga memiliki kecenderungan penularan HIV.

Plt Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kudus, Muh. Tarom mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap rawan. Termasuk tempat hiburan di Kecamatan Jati.

“Kami melakukan deteksi dini dengan tenaga medis. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada yang positif HIV,” ujarnya.

Meski demikian, Satpol PP tetap mewaspadai aktivitas di ruang tertutup yang sulit diawasi. “Posisinya di dalam ruangan tertutup, jadi apa pun yang terjadi di dalam, kami tidak tahu. Bisa saja terjadi hal negatif, bisa juga tidak. Namun, dugaan kuat mengarah ke sana,” tambahnya.

Satpol PP juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) setiap bulan untuk memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap aturan yang berlaku. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah rendahnya efek jera para pelaku usaha.

“Sudah banyak yang ditindak, bahkan ada yang diproses di pengadilan. Tapi setelah divonis, mereka tetap membandel. Denda pun tidak membuat mereka kapok. Karena bisnis kafe dan karaoke ini dinilai cepat menghasilkan uang,” jelas Tarom.

Upaya penutupan tempat hiburan malam juga pernah dilakukan pada 2022 oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun hasilnya kurang efektif karena tempat-tempat tersebut kembali beroperasi.

“Kendalanya, mereka tidak jera dengan sanksi apa pun. Bahkan, mereka membandingkan dengan kabupaten lain seperti Semarang yang mengizinkan operasional dengan perizinan tertentu,” tambahnya.

Ke depan, Satpol PP Kudus akan terus meningkatkan pengawasan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan potensi penyebaran HIV. Serta menertibkan tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan. (cr7/fat)