KUDUS, Joglo Jateng – Munculnya sejumlah grup Facebook bertema komunitas penyuka sesama jenis dengan mencatut nama Kudus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Grup-grup seperti Gay Kudus, Gay Bot Khusus Kudus, hingga Gay Kudus, Pati, Demak terpantau aktif mengunggah berbagai konten terbuka yang menunjukkan orientasi seksual para anggotanya.
Keresahan publik makin meningkat setelah diketahui bahwa sebagian unggahan di grup tersebut memuat ajakan bertemu, narasi interaksi seksual sesama jenis, hingga dugaan praktik Lelaki Seks Lelaki (LSL) tanpa penyamaran. Bahkan, ada anggota yang secara terbuka mengaku masih berusia remaja dan duduk di bangku SMP atau SMA.
Konten yang tersebar tidak hanya berupa status dan komentar yang vulgar, tetapi juga menyertakan foto pribadi dan alamat yang mengarah ke wilayah tertentu di Kabupaten Kudus. Beberapa grup bahkan bisa diakses secara publik tanpa batasan privasi, sehingga rentan dilihat oleh anak-anak atau pengguna media sosial lain tanpa filter.
Menanggapi fenomena ini, Kepolisian Resor (Polres) Kudus menyatakan telah menerima informasi dari masyarakat dan mulai melakukan pemantauan serta penyelidikan terhadap grup-grup tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami pantau aktivitasnya,” ujar Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).










