Demak  

Gandeng Dindukcapil hingga Parpol, Ini Jurus KPU Demak Jaga Akurasi Data Pemilih

PAPARAN: ‎‎Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Demak, Kamis (3/7/25). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak terus menguatkan akurasi data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Demak, Kamis (3/7/25). Kegiatan digelar dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

‎‎Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati menekankan pentingnya PDPB sebagai langkah strategis untuk menjamin hak pilih warga tetap terlindungi dalam setiap proses pemilu. Ia menyebut pembaruan data bukan hanya soal teknis. Tetapi juga wujud nyata dari tanggung jawab KPU dalam menjaga integritas demokrasi.

‎‎“”Pemutakhiran ini bukan sekadar pembaruan rutin. Kami memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilih hanya karena data tidak valid,” ujarnya.

‎‎Selama Triwulan II, KPU Demak mencatat sejumlah hasil penting dari proses pemeliharaan data. Termasuk rekapitulasi pemilih baru, pemilih yang mengalami perubahan elemen data, hingga pencoretan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

‎‎”Evaluasi ini juga menjadi pijakan untuk penyempurnaan data ke depan,” katanya.

‎‎Sementara itu, Anggota KPU Demak, Nur Hidayah menjelaskan, strategi utama KPU dalam memperkuat PDPB adalah pendekatan kolaboratif serta komunikasi yang terbuka. Selain memanfaatkan media sosial, spanduk, dan Helpdesk PDPB, KPU aktif menjalin koordinasi dengan lembaga seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Polres, Pengadilan Negeri, Rutan, dan partai politik.

‎‎“”Audiensi dengan berbagai pihak kami lakukan untuk memperkaya informasi dan menyinkronkan data. Termasuk juga dengan lembaga pendidikan dan sosial seperti Dinas Pendidikan serta Dinsos P2PA,” terang Nur Hidayah.

‎‎KPU juga mengirimkan surat resmi kepada partai politik dan stakeholder lainnya, meminta masukan terhadap daftar pemilih. Keterlibatan mereka diharapkan mampu mengisi celah yang mungkin terlewat dalam proses pendataan. (adm/fat)