PURWOREJO, Joglo Jateng – Mencuatnya beberapa isu miring yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Purworejo, membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) prihatin. Bahkan ada yang sampai dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan yang bermacam-macam. Apalagi, bermacam isu itu terjadi menjelang Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI.
Ketua PGRI Kabupaten Purworejo Irianto Gunawan mengatakan, peristiwa itu diduga karena kekurangtahuan mereka (pihak satuan pendidikan), bahwa apa yang dilakukan ternyata adalah pelanggaran. Jika memang melanggar, seharusnya ada teguran lisan atau tertulis.
Irianto meminta, agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai kepanjangan tangan dari bupati, inspektorat serta Dinas Pendidikan memberikan sosialisasi ke cabang-cabang PGRI di kecamatan. Tujuannya, untuk semakin menguatkan pengetahuan mereka tentang aturan bagaimana menjadi seorang ASN. Agar meminimalisir kasus-kasus yang berkaitan dengan guru.
“Salah satu contohnya adalah seorang guru yang diberhentikan dengan hormat karena tidak pernah absen. Alasannya karena tidak punya HP, dia kadang datang mengajar, kadang tidak. Itu kan jadi pelanggaran berat, akhirnya diberhentikan dengan hormat (PDH),” tutur Irianto, Kamis (30/10/25).
Selain itu, lanjutnya, ada pula kepala sekolah, pengawas bahkan komite yang diadukan ke polisi oleh masyarakat. Langkah PGRI adalah mendampingi anggota yang diadukan tersebut.
“Imbauan kami untuk anggota PGRI, dalam bekerja harus mengikuti regulasi yang ada. SOP dipenuhi, agar semua pihak bisa menerima segala kegiatan sekolah, mengenai sekolah gratis itu tidak gratis tis, tapi ada kegiatan yang butuh biaya dari peran serta wali siswa, peran serta masyarakat,” ujarnya.










