KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 725 KPM resmi diusulkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperoleh skema pemberdayaan sosial ekonomi pada tahun 2025 mendatang.
Koordinator Pelaksana PKH Kabupaten Kudus, Habib Rifa’i menyampaikan, seluruh data usulan sudah dikirimkan ke Kemensos. Ia berharap ratusan KPM tersebut dapat ditetapkan sebagai penerima program pemberdayaan sehingga memiliki kesempatan untuk naik kelas menjadi kategori graduasi mandiri.
”Graduasi mandiri artinya KPM keluar dari daftar penerima PKH karena telah menjadi keluarga sejahtera. Ini berbeda dengan graduasi alami, yang terjadi karena KPM tidak lagi memenuhi komponen sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh KPM yang diusulkan telah memiliki usaha aktif. Jika Kemensos menyetujui usulan tersebut, masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan penunjang usaha. Hal itu diharapkan mampu memperkuat perekonomian mereka secara berkelanjutan.
”Bantuan wajib digunakan untuk pengembangan usaha, tidak boleh dipakai kebutuhan konsumtif. Nantinya para pendamping PKH akan mengawasi pemanfaatan bantuan tersebut secara langsung,” jelasnya.










